Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Politisi Ikut Campur Masalah Terawan, Rian Ernest: Padahal Ini Adalah Hak IDI

Banyak Politisi Ikut Campur Masalah Terawan, Rian Ernest: Padahal Ini Adalah Hak IDI Kredit Foto: Instagram/Rian Ernest
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest menyampaikan pendapatnya terkait polemik pemecatan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, tindakan politisi yang terlalu ikut campur masalah ini tidak tepat, karena ini masalah internal organisasi IDI.

Rian Ernest mengawali pendapatanya dengan menjelaskan proses pemecatan Terawan dari IDI, yang telah banyak diberitakan selama ini. Lalu ia menyinggung munculnya bannyak pembelaan kepada Terawan di media sosial, seperti munculnya tagar #saveterawan di Twitter. 

Baca Juga: Polemik Pemecatan Terawan, Muhadjir Effendy Sampai Turun Tangan

Tak hanya itu, para politisi jugas bermunculan memberikan dukungan kepada dokter yang terkenal dengan metode 'cuci otak' ini. Ikut campurnya para politisi itu pun dipertanyakan oleh Rian, pasalnya keputusan pemecatan Terawan adalah wewenang IDI.

"Padahal adalah hak IDI untuk memberikan sanksi kepada anggotanya sendiri sesuai aturan internal organisasi," ujar Rian dalam sebuah video yang tayang di kanal YouTube, CokroTV.

Rian juga menyinggung pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, yang menyebut sang Menteri dan teman-temannya puas dengan pengobatan yang dilakukan Terawan. Yasonna pun menyebut testimoni itu sudah cukup dijadikan bukti empirik keamanan metode pengobatan Terawan. Tapi, Rian Ernest merasa tidak setuju dengan pernyataan Yasonna.

"Padahal menurut saya bukti empirik dari uji klinis itu didapat setelah diujikan ke masyarakat luas, dalam berbagai tahapan ddan semuanya tercatat dan terukur secara ilmiah. Bukan dari cerita singkat orang per orang," kata Rian.

Lebih lanjut, Rian menyinggung pernyataan menkumham tersebut yang menyarankan posisi IDI harus dievaluasi. Yasonna juga menyebut harus dibuatnya Undang-Undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah wewenang pemerintah. 

Baca Juga: Terkait IDI-Terawan, Menkes Ungkap Manuver yang Akan Dilakukan

"Menarik, pengalaman pribadi Menteri dan teman-temannya dijadikan alasan untuk niatan perubahan UU. Wow," pungkasnya.

Ia pun mewanti-wanti jangan karena fakktor subjektif sampai membuat UU yang mengubah sistem yang selama ini ada. Tak hanya itu, Rian juga meminta IDI agar berbenah. Pasalnya, peranan dokter hanya berkofus di pulau Jawa saja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: