Lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar USD73,36 per barel.
Untuk menekan beban keuangan PT Pertamina (Persero), selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Ditjen Perdagangan Luar Negeri Catat Harga Referensi CPO Naik, Berbanding Terbalik dengan Biji Kakao
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, mengatakan, perserian melakukan penyesuaian harga yang dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , dimana 14 persenmerupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga Pertamax jadi Rp 12.500 Mulai Hari Ini
"Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter," ujar Irto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (1/4/2022).
Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertombangkan daya beli masyarakat dengan tetap menahan harga Pertalite.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: