Jasra mengatakan, penegakan kebijakan dan pengawasan merupakan bagian penting untuk diimplementasikan. Apalagi, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka perokok anak di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan mengalami kenaikan dari 7,2% per 2013 menjadi 9,1% per 2018.
Senada, Project lead Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Iman Mahaputra Zein mengatakan bahwa keterjangkauan rokok terhadap kelompok rentan yakni anak dan keluarga miskin sangat dekat sehingga tidak heran jika prevalensi perokok anak tetap tinggi.
“Selain itu karena banyaknya menu dan pilihan harga rokok. Masyarakat yang tadinya kita harapkan berhenti malah mengganti rokoknya ke merek yang lebih murah,” ujarnya. Dia mengatakan kondisi ini terjadi karena banyaknya variasi harga rokok di pasaran akibat kebijakan cukai yang berlaku saat ini.
Iman mengatakan, hal ini menjadi ancaman dan hambatan pengendalian konsumsi rokok pada anak. “Pemerintah perlu melakukan pengawasan harga yang serius yang diikuti dengan penindakan,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: