Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK, BEI dan KSEI Gerak Cepat Pacu Reformasi Pasar Modal

OJK, BEI dan KSEI Gerak Cepat Pacu Reformasi Pasar Modal Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mempercepat agenda reformasi struktural pasar modal. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat integritas, transparansi, serta daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti berbagai masukan dari MSCI Inc. (MSCI).

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan, paket reformasi tersebut dirancang secara komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur.

“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global," kata Hasan dalam Konferensi Pers di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2).

Ia menambahkan, langkah reformasi tersebut dijalankan secara terintegrasi sebagai bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Baca Juga: OJK Ungkap 32 Kasus Dugaan Manipulasi Perdagangan Saham

Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI

Dalam pertemuan Indonesia dengan MSCI pada 2 Februari 2026, pemerintah dan regulator menyampaikan tiga proposal, yaitu penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate" dan “Others" untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada.

Kemudian, peningkatan transparansi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen pada setiap emiten dan kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap.

“Pasca-pertemuan dengan MSCI, kami telah membentuk tim khusus OJK, BEI, dan KSEI yang bekerja secara intensif untuk mengakselerasi langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan, penyesuaian kebijakan free float, hingga penyediaan data investor yang lebih granular," kata Hasan Fawzi.

KSEI Siapkan Data Investor Lebih Detail

Sebagai bagian dari reformasi, KSEI telah melakukan sosialisasi kepada anggota bursa dan bank kustodian pada 3 Februari 2026. Sosialisasi tersebut terkait penyediaan data investor yang lebih rinci.

Dalam kegiatan itu, KSEI menyampaikan panduan pengisian dan template data dari total 35.022 Single Investor Identification (SID) yang perlu diklasifikasikan ulang. Target pengumpulan data tersebut dijadwalkan selesai pada Maret 2026.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, memastikan kesiapan infrastruktur kustodian untuk mendukung transparansi pasar. “KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor," ujar Samsul Hidayat.

BEI Sesuaikan Aturan Free Float

Di sisi lain, OJK telah menyampaikan arah kebijakan free float kepada BEI. Bursa kemudian menindaklanjutinya melalui proses penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A tentang pencatatan saham.

Dalam proses penyusunan aturan tersebut, BEI telah menggelar dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi di lingkungan pasar modal Indonesia di antaranya Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).

Direktur BEI Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa komunikasi dengan penyedia indeks global juga terus dilakukan secara konstruktif.

“Hal ini dilakukan guna memahami secara menyeluruh berbagai perhatian Global Index Providers, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham. Menindaklanjuti pengumuman MSCI atas hasil konsultasi atas Free Float Assessment, kami telah mencermati masukan yang disampaikan dan mengambil langkah responsif serta terukur," ujar Jeffrey Hendrik.

Baca Juga: OJK Imbau Investor Tetap Tenang, Yakinkan Pasar Modal Masih Prospektif

Siapkan Satgas dan Penegakan Hukum

Untuk mempercepat implementasi reformasi, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal.

Langkah tersebut mencakup penyusunan rencana aksi lintas lembaga dengan target yang jelas, serta penguatan peran investor institusi domestik sebagai penopang likuiditas pasar.

OJK juga melakukan diskusi intensif dengan World Bank guna memperoleh perspektif global dan praktik terbaik internasional dalam pelaksanaan reformasi pasar modal.

Dalam rangka menjaga integritas pasar dan melindungi investor, OJK pun terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran di bidang pasar modal.

Terbaru, pada 6 Februari 2026 OJK menetapkan sanksi administratif dan denda atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) serta pihak-pihak terkait.

Dorong Demutualisasi Bursa

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait demutualisasi bursa terus berjalan. Pembahasan dipimpin oleh Kementerian Keuangan dengan melibatkan OJK.

Jika RPP tersebut telah diundangkan, tahap berikutnya adalah persiapan implementasi, termasuk penyesuaian berbagai aturan pelaksana.

Demutualisasi Bursa Efek sendiri merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing Bursa Efek Indonesia dalam menghadapi dinamika dan persaingan pasar modal di lingkup regional maupun global.

Industri Pengelolaan Investasi Tetap Tumbuh

Di tengah agenda reformasi, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja yang tetap solid. Hingga 5 Februari 2026, total Asset Under Management (AUM) tercatat mencapai Rp1.089,64 triliun.

Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana berada di level Rp722,21 triliun, yang masih tumbuh positif secara bulanan (mtd) maupun sejak awal tahun (ytd). Kondisi ini mencerminkan minat investor terhadap produk investasi yang tetap terjaga di tengah dinamika pasar.

OJK bersama BEI juga terus memantau perkembangan pasar dan mengimbau investor agar tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi. 

Ke depan, OJK bersama BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus menjaga momentum reformasi, memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan global, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Bagikan Artikel: