Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nadiem Makarim Sebut Rapor Pendidikan Upaya Pemetaan dan Pembenahan Kualitas Pendidikan Indoneisia

Nadiem Makarim Sebut Rapor Pendidikan Upaya Pemetaan dan Pembenahan Kualitas Pendidikan Indoneisia Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas: Rapor Pendidikan Indonesia. 

“Platform Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan kepala satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam memetakan kondisi pendidikan di satuan atau daerahnya,” disampaikan Mendikbudristek, dalam keterangannya Sabtu (2/4/2022). 

Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, Rapor Pendidikan Indonesia juga ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data.

Baca Juga: Nahloh, Nadiem Dikritik Habis Anwar Abbas MUI, Disebut Suka Buat Gaduh 

Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian lembaga lainnya sejak bulan Oktober 2021 dan membuahkan kesepakatan untuk menggunakan data Rapor Pendidikan dalam mengukur pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).  

“Data Rapor Pendidikan digunakan sebagai indikator kinerja pemda di bidang pendidikan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2021 tentang SPM,” ujar Mendikbudristek.  

Dalam platform Rapor Pendidikan, terdapat indikator-indikator yang merefleksikan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), standar pembiayaan, dan standar sarana prasarana. Dengan demikian, Rapor Pendidikan hadir bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk bisa mengakses informasi tersebut. 

“Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing. Selain itu, Dinas Pendidikan dapat melihat secara makro isu yang terjadi di daerah masing-masing dan juga dapat melihat capaian per jenjang yang menjadi fokus,” jelas Mendikbudristek. 

Selanjutnya, Mendikbudristek menekankan bahwa Rapor Pendidikan tahun pertama ini hanya menjadi garis dasar (baseline) untuk memetakan kondisi awal indikator utama. Keberhasilan satuan pendidikan dan pemda merupakan kemajuan dari tahun ke tahun, bukan rangking antar pemda atau antar satuan pendidikan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: