Seperti diberitakan sebelumnya, Menkes Budi menyatakan akan turun tangan memediasi IDI dengan Terawan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, 31 Maret 2022, pihaknya sudah memanggil IDI untuk bertemu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Selanjutnya sebagai mediator, baru akan menemui pihak Terawan untuk mendengar penjelasan.
"Nanti rencana saya mau ketemu dengan Dokter Terawan," tutur Menkes Budi.
Diketahui, dalam surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), yang juga diputuskan dalam hasil Muktamar ke-31, Terawan diberhentikan secara tetap sebagai anggota IDI.
Tidak hanya putusan pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, Muktamar ke-31 juga menghasilkan 3 rekomendasi lain yaitu transformasi IDI baru alias IDI Reborn, peningkatan mutu pelayanan dan profesi kedokteran, IDI jadi mitra strategis pemerintah dan sinergitas stakeholder kesehatan.
Dalam Muktamar ke-31 juga diputuskan dan dikukuhkan dr. Adib Khumaidi sebagai Pemimpin atau Ketua PB IDI.
Ditambah dr. Djoko Widyarto JS sebagai Ketua MKEK IDI, Dr.dr. Setyo Widi Nugroho, SpBS(K) sebagai Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI).
Selanjutnya Dr.dr. Ika Prasetya Wijaya, SpPD-KKV sebagai Ketua Majelis Perkembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: