Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal PKI dan TNI, Andika Perkasa Dikuliti Habis-habisan: Dia Sangat Karbitan, Tak Baca Utuh UU

Soal PKI dan TNI, Andika Perkasa Dikuliti Habis-habisan: Dia Sangat Karbitan, Tak Baca Utuh UU Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Pasal ini berbunyi, “Pidana penjara paling lama 15 tahun dijatuhkan untuk mereka yang mendirikan organisasi yang diketahui atau diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan perwujudannya; mereka yang mengadakan hubungan dengan atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang berasaskan komunisme/marxisme-leninisme atau dalam segala bentuknya, dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah.” 

"Andika bisa kena pasal ini, jadi dia ini sepert mahasiswa tingkat persiapan ya, jadi dia tidak melihat Undang-Undang secara utuh, dia hanya melihat TAP TAP MRPS/XII/1966," tandasnya. 

Sebelumnya diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: