Bareskrim Polri Masih Dalami Uang untuk Modal Indra Kenz dari Brian Edgar Nababan
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka penipuan investasi trading binary option lewat platform Binomo. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus tersangka Indra Kenz.
Brian Edgar merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.
Baca Juga: Opung Luhut Puji Jokowi Setinggi Langit, Rocky Gerung Nggak Basa-basi: Dia Gagal Membujuk Publik!
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Minggu, 3 April 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: