Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengapa Rusia dan Ukraina Kompak Jalani Sistem Wajib Militer? Ini Jawabannya

Mengapa Rusia dan Ukraina Kompak Jalani Sistem Wajib Militer? Ini Jawabannya Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, London -

Semua pihak dalam perang Ukraina memiliki sistem wajib militer, di mana para pemuda diwajibkan oleh hukum untuk melakukan dinas militer.

Dilansir Reuters, pemerintah Ukraina telah mengumumkan mobilisasi umum, yang berarti bahwa wajib militer dan cadangan telah dikerahkan untuk berperang.

Baca Juga: Wajib Militer yang Dikirim Rusia Berperang Dilepas Tanpa Pelatihan, Senapan Tua dan Persediaan Buruk

Rusia mengatakan tidak mengerahkan wajib militer di Ukraina, meskipun mengakui sejumlah kecil secara keliru dikirim untuk berperang. 

Otoritas separatis Donetsk mengumumkan pada akhir Februari bahwa mereka sedang menyusun semua pria usia pertempuran untuk ditempatkan segera.

Petugas perekrutan militer muncul di tempat kerja di sekitar wilayah Donetsk dan mengatakan kepada karyawan untuk melapor untuk bertugas, sementara polisi memerintahkan orang-orang di jalan-jalan untuk melapor ke kantor wajib militer setempat, menurut seorang reporter Reuters yang ada di sana pada akhir Februari. Siapa pun yang tidak mematuhinya berisiko dituntut.

Reuters tidak dapat menentukan berapa banyak orang yang telah dipanggil, atau berapa proporsi pasukan Donbas yang terdiri dari wajib militer.

Tak satu pun dari lima wajib militer memiliki pengalaman atau pelatihan militer sebelumnya, dan empat dari lima tidak diberikan pelatihan sebelum mereka dikirim ke pertempuran, menurut wajib militer yang terluka, tiga istri pria wajib militer, dan kenalannya.

"Dia tidak pernah bertugas di ketentaraan," kata salah satu mitra, yang menyebut namanya sebagai Olga dan tinggal di kota Makeevka.

"Dia bahkan tidak benar-benar tahu cara memegang senjata otomatis," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: