Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Ada Aturan Larang Keturunan PKI Jadi TNI, Eggi Sudjana: Kalau Tak Dibatalkan, Saya Gugat!

Sebut Ada Aturan Larang Keturunan PKI Jadi TNI, Eggi Sudjana: Kalau Tak Dibatalkan, Saya Gugat! Kredit Foto: Instagram/Eggi Sudjana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Tim Pembela Ulama (TPUA) Eggi Sudjana mengingatkan Panglima TNI Andika Perkasa dengan nada keras.

Itu terkait kebijakannya yang memperbolehkan anak dan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.

Baca Juga: Jenderal Andika Izinkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI, Respons Slamet Maarif PA 212: Semoga...

Ia menegaskan, bahwa ada aturan yang tidak memperbolehkan keturunan PKI jadi TNI.

“Jangan dipikir nggak ada dasar hukum. Ada dasar hukumnya,” kata Eggi dikutip Pojoksatu.id dari chanel YouTube Saling Sharing pada Senin (4/4/2022).

Dasar hukum tersebut, lanjut Eggi termuat di dalam TAP MPR No 25 Tahun 1966. “Memahami ini jangan keliru nanti bahwa ada TAP MPR,” ungkap Eggi.

Selain TAP MPR No 25 Tahun 1966, Eggi menyebut ada aturan turunannya. Yaitu UU No 27 tahun 1999 pasal 107. Penjelasannya memuat tentang keturunan PKI.

Eggi mengatakan, bahwa yang menandatangani aturan tersebut Presiden BJ Habibie kala itu.

“Saya ingat sekali. Itu yang tanda tangan Presiden BJ Habibie,” ungkapnya.

Karena itu, tambah mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu jika Andika mengatakan tidak ada dasar hukumnya salah besar.

“Jadi kalau dirasa oleh Panglima TNI tidak ada dasar hukum, itu keliru. Atau tidak cermat,” tuturnya.

Ia pun menyarankan Andika Perkasa untuk membatalkan kebijakan tersebut. Sebelum dirinya melayangkan gugatan ke pengadilan.

“Kalau tidak dibatalkan, pasti akan saya gugat, dasar hukumnya ada kok nggak dibilang ada,” tandas Eggi.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan dalam aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI.

Baca Juga: Soal Heboh Keturunan PKI Gabung TNI, Jenderal Andika Disebut Tidak Mau Terjebak, Simak!

Salah satu yang cukup mengejutkan adalah membolehkan keturunan apapun dan siapapun mendaftar. Termasuk mereka yang merupakan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Perubahan ini dilakukan saat Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: