Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu: Naiknya Harga Energi Bawa Efek Positif Bagi Neraca Perdagangan Indonesia, Ini Alasannya...

Kemenkeu: Naiknya Harga Energi Bawa Efek Positif Bagi Neraca Perdagangan Indonesia, Ini Alasannya... Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Abdurrohman mengatakan, kenaikan harga energi membawa efek positif bagi neraca perdagangan Indonesia. 

Hal ini dikarenakan, dengan adanya kenaikan tersebut dapat mengerek beberapa komoditas utama seperti batu bara, nikel, dan tembaga.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pinjaman SBSN Juga Bisa Menghasilkan Aset yang Dibutuhkan Masyarakat

“Sebenarnya harga komoditas sudah mulai meningkat di 2021 lalu. Kemudian diamplifikasi oleh konflik Rusia-Ukraina. Ini yang sangat tergantung dari skenario seberapa panjang konflik akan terjadi. Jadi kalau konfliknya berlangsung lama, itu pengaruhnya juga akan panjang ke komoditas kita,” ujar Abdurrohman dalam siaran resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (5/4/2022).

Saat ini, neraca perdagangan Indonesia konsisten mencatatkan surplus 22 bulan beruntun, dan mencapai USD 3,83 miliar pada Februari 2022. Peningkatan ekspor mendorong terjadinya surplus tersebut.

Ekspor di bulan Februari 2022 tercatat tumbuh 34,14% (yoy), didukung oleh kenaikan ekspor non-migas unggulan serta sektor manufaktur yang masih tumbuh kuat. 

Sedangkan impor tumbuh 25,43% (yoy), didominasi oleh jenis barang input (bahan baku dan barang modal) yang mencerminkan berlanjutnya penguatan aktivitas produksi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan berpendapat sama. Menurutnya, fenomena commodity supercycle yang terjadi tahun lalu belum akan mereda dan harga-harga komoditas global diprediksi masih tetap akan tinggi.

"Nilai ekspor Indonesia untuk produk CPO dan turunannya serta produk-produk pertambangan (batu bara, timah, nikel, dan tembaga) diproyeksikan akan mengalami peningkatan pada kuartal II-2022," ungkap Kasan.

Kasan menilai terdapat peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspornya dengan adanya sanksi ekonomi negara-negara barat kepada Rusia. Sebagai contoh, AS telah menjatuhkan sanksi berupa larangan impor untuk komoditas migas dan batu bara dari Rusia. Larangan impor tersebut diperluas lagi ke beberapa sektor lainnya seperti sektor perikanan, minuman beralkohol dan perhiasan.

Hal tersebut menurut Kasan tentu menjadi peluang bagi Indonesia untuk dapat mengisi pasar AS khususnya untuk produk-produk perikanan (HS 03) yang nilai impornya dari Rusia di tahun 2021 mencapai USD1,2 miliar. Sementara untuk data impor AS dari Indonesia untuk produk perikanan di tahun lalu mencapai USD1,4 miliar.

Baca Juga: BK CPO April 2022 Meningkat, Apa Penyebabnya?

"Di tengah berkurangnya pasokan di pasar AS akibat sanksi ekonomi tersebut, Indonesia tentu memiliki peluang untuk mengisi kebutuhan dan meningkatkan pangsa pasar di AS," ujar Kasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: