Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPOM Ingatkan Berhati-hati dengan Produk Jamu Mengandung Bahan Kimia

BPOM Ingatkan Berhati-hati dengan Produk Jamu Mengandung Bahan Kimia Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Lebih lanjut, kata dia, produk olahan jamu yang mendapatkan izin edar yang mengatongi izin edar yang berkategori obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Oleh karena itu, Penny kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi obat herbal yang mengandung BKO.

Berdasarkan data BPOM, ternyata banyak obat herbal yang memiliki celah BPOM. Tercatat ada 11.000 produk herbal yang memiliki izin edar dari BPOM. Setelah itu, 77 produk obat herbal terstandar (OHT) telah disahkan BPOM dan 25 produk pelindung tanaman telah terdaftar dan berwenang mendistribusikan BPOM. 

Baca Juga: Kolaborasi MRAT dan Garuda, Buat Jamu Modern Makin Go International

"Ini, banyak ramuan BPOM yang diakui. Jadi untuk masyarakat, jangan memilih obat-obatan berbasis tanaman yang tidak jelas dan komposisinya, terutama tanpa nomer izin BPOM adalah bahaya," tambah Penny.

Penny menjelaskan untuk masyarakat berhati-hati terutama pada jamu yang disita BPOM seperti Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Sementara merek kopi yang disita adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, dan Kopi Bapak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: