Jokowi Larang Menteri Bicara Isu Penundaan Pemilu dan 3 Periode, yang Masih Bicara Layak Dipecat
Presiden Joko Widodo melarang menteri dalam kabinetnya membuat polemik di masyarakat, di antaranya berbicara mengenai isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Presiden meminta agar para menteri sensitif dan berempati pada kesulitan yang dialami rakyat.
Baca Juga: Penambahan Cuti Bersama hingga 6 Mei, Menko PMK: Jokowi Ingin Covid Tak Naik Seusai Mudik
Merespons pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal menyambut baik penyataan tegas presiden.
Artinya, lanjut dia, tidak diperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot,” kata Alif Kamal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4).
Alif juga mengungkapkan pernyataan Presiden Jokowi itu juga mementahkan klaim Menteri Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.
“Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini,” ujar Alif.
Apalagi, lanjut Alif, saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional.
Hal itu terbukti, pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain.
“Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tetapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden,” ujarnya.
Alif mendorong kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dan hanya menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi.
“Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau mengubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden,” pungkas Alif Kamal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar