Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Mahendra Siregar Terpilih jadi Bos Baru OJK

Selamat! Mahendra Siregar Terpilih jadi Bos Baru OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027.

Selama dua hari dari Rabu hingga kamis ini, Komisi XI DPR melakukan fit and proper test kepada 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang sebelumnya telah diseleksi oleh Panitia Seleksi dan dilaporkan ke Presiden.

Kemudian pada sore hari ini, Kamis (7/4/2022), Komisi XI DPR RI telah mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Komisioner OJK. Baca Juga: Bukan Main! Calon Ketua OJK, Inarno Targetkan 1.100 Perusahaan Melantai di BEI

Berikut adalah nama-nama yang berhasil lulus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan:

Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.

Adapun Mahendra Siregar saat menjalankan uji kepatutan dan kelayakan menjelaskan, jika tepilih ada program yang diprioritaskan akan menjadi visi dan misinya kedepan.

Antara lain meningkatkan daya kemimpinan yang lebih kolektif guna dalam pelaksanaannya dapat lebih terintegrasi dan berkualitas dalam menjaga pelayanan serta perlindungan dari konsumen untuk terus meningkat kedepannya. Kedua, penyesuaian dan penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia di industri keuangan non-bank dan pasar modal.

Ketiga, yaitu mendorong pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengesahan, dan persetujuan, sebagai prioritas dalam menghilangkan inefisiensi dan duplikasi yang menurutnya menggerus kredibilitas institusi.

Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, serta tindak lanjutnya dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kredibilitas institusi serta penguatan ekosistem jasa keuangan Indonesia makin terjaga.

“Adapun dilakukan guna menjamin terlaksananya pengaturan dan pengawasan yang efektif dengan berkembangnya industri dan inovasi produk di masing-masing bidang itu,” kata Mahendra Rabu (6/4/2022). Baca Juga: Mahendra Siregar Calon Ketua OJK Jalani Uji Fit & Proper Test DPR RI

Kelima, meningkatkan kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator maupun lembaga lain yang terkait, baik dalam forum KSSK maupun secara terpisah.

Keenam, melaksanakan sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga negara lainnya dalam menjalankan strategi nasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional, seperti mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan mencegah middle income trap.

Bukan hanya itu pihaknya juga akan memperhatikan langkah-langkah secara dalam melindungi konsumen di sektor keuangan untuk mengurangi risiko melalui memitigasi masalah secara tuntas dan cepat agar dapat terselesaikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: