Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin DPR 'Meledak-ledak', PB IDI Blak-blakan Soal Iuran Anggota, Nggak Nyangka Segini Jumlahnya!

Bikin DPR 'Meledak-ledak', PB IDI Blak-blakan Soal Iuran Anggota, Nggak Nyangka Segini Jumlahnya! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter IDI Indonesia dr Adib Khumaidi menyebut bahwa iuran yang dibayarkan oleh anggotanya termasuk yang paling murah jika dibandingkan dengan organisasi profesi kesehatan lainnya, seperti bidan dan perawat.  Hal itu ia sampaikan saat rapat dengan pengadapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI beberapa hari lalu. 

"Perlu kami sampaikan bahwa iuran IDI paling murah dibanding bidan dan perawat. Kita cuma Rp 30 ribu per bulan. Dan itu sebelumnya RP 15 ribu per bulan," ujar Adib seperti dikutip dari YouTube Komisi IX DPR RI Channel. 

Bahkan, Adib menyampaikan bahwa yang masuk ke pengurus pusat hanya sebagian kecil. Adib merinci bahwa dari iurang Rp 30 ribu tadi, hanya 5 persen yang masuk ke pusat. Sedangkan 10 persen didistribusikan ke wilayah sedangkan sisanya ke cabang IDI. 

" Jadi yang ke PB IDI cuma Rp 1.500," ujar Adib dalam pertemuan yang dilakukan beberapa hari lalu itu. 

Baca Juga: Tampil di Channel Refly Harun, Kecurigaan Ketua BEM UI ke Jokowi Nggak Main-main: Jangan-jangan…

Lebih lanjut, Adib juga menjelaskan bahwa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, PB Idi selalu melakukan audit keungan yang dilakukan oleh akuntan publik. Hal itu biasanya dilakukan setiap memulai masa kepengurusan. 

"Setiap memulai masa kepengurusan, seperti saya kemarin uga selalu kita lakukan, itu sebagai pertanggung jawaban. Jadi audit itu dilakukan ke IDI pusat atau PB IDI," ujar Adib. 

Sebelumnya, dalam RDPU tersebut anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golongan Karya mencecar habis IDI terkait dengan uang iuran dan juga transparansi dari iurang yang dikutip itu. 

"Bukan soal atau mahal tidaknya, tapi penggunaan dana itu harus ada report kepada anggota, dan apa kemanfaatan ke anggota, jangan dituntut kewajibannya, tapi tidak diberikan haknya," kata Dewi Asmara.

Baca Juga: Jenderal Andika Bolehkan Keturunan Anggota PKI Gabung TNI, Respons Anak DN Aidit: Jelas Bukan...

Sebagai informasi, RDPU kali itu digelar terkait Penjelasan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia. Dalam diskusi yang berlangsung juga dibahas mengenai polemik rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: