RUPST CIMB Niaga Selesai Digelar, Ini Detail Hasil Kesepakatannya
Kesepakatan lain dari RUPST
Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu penetapan besarnya gaji atau honorarium, dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta gaji, tunjangan dan tantiem/bonus bagi Direksi CIMB Niaga. Selanjutnya, RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga dan memberikan kewenangan kepada Direksi CIMB Niaga untuk menyusun serta menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, RUPST menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) CIMB Niaga yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 26 November 2021 dan perbaikan Recovery Plan yang telah disampaikan Perseroan kepada OJK pada 25 Februari 2022. Hal ini sesuai Pasal 31 POJK No.14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi bagi Bank Sistemik. Adapun Rencana Aksi tersebut antara lain memuat perubahan trigger level dalam rangka kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Kembangkan Pasar Syariah, CIMB Niaga Jalin Kemitraan dengan Bursa Komoditi ICDX dan ICH
RUPST juga melaporkan Realisasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun 2021 dan RAKB 2022. RAKB disusun CIMB Niaga dengan memperhatikan prinsip investasi bertanggung jawab, strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, tata kelola, komunikasi yang informatif, inklusif, pengembangan sektor unggulan prioritas, serta koordinasi dan kolaborasi.
Penerapan keuangan berkelanjutan di CIMB Niaga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab CIMB Niaga sebagai warga Indonesia dan dunia dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bumi demi generasi mendatang.
Baca Juga: Manfaatkan Produk dan Jasa Perbankan Syariah, CIMB Niaga Syariah Jalin Kerja Sama dengan IPEMI
Sesuai ketentuan yang berlaku, RUPST diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Selain itu, RUPST secara fisik juga dilaksanakan dengan media video conference yang saling terhubung antara tiga ruang rapat terpisah di Graha CIMB Niaga, Jakarta, sehingga peserta tetap dapat berpartisipasi aktif dalam RUPST. Tersedia pula alternatif pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI.
Adapun pemungutan suara dilakukan melalui mekanisme electronic voting (e-voting). Bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, melakukan e-voting menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh, sedangkan pemegang saham/kuasanya yang hadir secara elektronik, melaksanakan e-voting melalui aplikasi eASY.KSEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: