Wantimpres Wiranto 'Tutup Pintu' Wacana Jokowi 3 Periode: Tidak Mungkin Terjadi
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto memastikan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, serta penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.
Wiranto menyebut ada empat alasan mengapa wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 itu tidak mungkin terjadi.
Baca Juga: Beri 6 Tuntutan ke Presiden Jokowi, Mahasiswa: Kami Tunggu 3x24 Jam! Atau...
"Jabawannya tidak mungkin. Mengapa? Yang pertama, karena menyangkut UUD 1945, amendemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Dalam persyaratannya, itu ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipersentasikan mayoritas di MPR," kata Wiranto usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, dalam keanggotaan MPR terdapat anggota DPR dan DPD. Di DPR, dari sembilan fraksi partai politik, enam di antaranya sudah menyatakan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Dengan sisa tiga partai, kata Wiranto, tidak mungkin mampu meloloskan wacana amendemen UUD 1945 di MPR.
Sementara DPD, kata dia, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden. "Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" ujarnya.
Kedua, Wiranto menjelaskan, sejauh iniĀ tidak ada kegiatan apa pun di DPR, maupun di lembaga pemerintah, di penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan menunda Pemilu 2024 guna mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketiga, kata Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah juga masih bekerja keras menangani pandemi Covid-19 agar tuntas secara keseluruhan. "Jadi, tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," ujarnya.
Keempat, Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali menegaskan mematuhi konstitusi UUD 1945. "Saat ada wacana presiden tiga periode, beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab, 'Itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya'. Itu saat pertama," ujarnya.
Jokowi juga pernah menyatakan tidak tertarik dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Kemudian, beberapa pekan lalu Presiden Jokowi menyatakan akan taat pada konstitusi UUD 1945.
"Terakhir, tiga hari lalu, beliau katakan kepada para menteri, sudah cukuplah jangan bicara lagi tentang penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan. Sudah cukup," kata Wiranto.
Wacana perpanjangan periode jabatan presiden kembali menghangat setelah Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya menyatakan dukungannya pada acara Silaturahmi Nasional Apdesi pada 29 Maret 2022. Dalam beberapa waktu terakhir, turut pula muncul wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 yang diembuskan beberapa ketua umum partai politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: