Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Cuek Bebek Sama Kasus Haris Azhar dan Fatia, Bisa Jadi Teror Menakutkan Buat Masyarakat!

Pemerintah Cuek Bebek Sama Kasus Haris Azhar dan Fatia, Bisa Jadi Teror Menakutkan Buat Masyarakat! Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022). Haris Azhar menjalani pemeriksaan perdana pascaditetapkan sebagai tersangka bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diunggah melalui akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Herzaky Mahendra Putra menyebut, di dalam demokrasi, kebebasan berpendapat menjadi salah satu hak mendasar yang seharusnya dijaga. 

Hal ini sangatlah perlu sehingga, ketika ada perbedaan penyajian data hasil riset, seharusnya didebat kembali dengan argumen-argumen ilmiah.

"Janganlah kemudian kita pada saat memiliki perbedaan pendapat malah kemudian dipindahkan ruangnya, dari seharusnya diskursus itu terjadi di ruang publik sebagai bentuk demokrasi, malah dipindahkan ke ranah hukum," ujar Herzaky dipantau virtual, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Manuver Menggelegar Pihak Haris Azhar "Melawan" Balik Opung Luhut, Saksi Nggak Main-main Dihadirkan!

Herzaky mengatakan, sumber daya hukum di Indonesia sangat terbatas, sehingga seharusnya bisa difokuskan untuk kasus-kasus besar bangsa Indonesia.

"Kita bisa menyelesaikan memberantas korupsi yang telah berurat berakar di negeri ini. Bukan malah sibuk mohon maaf gitu, ada perbedaan pandangan mengenai katakanlah argumen atau data ilmiah, tetapi kemudian mana ini yang malah menjadi perhatian," ujarnya. 

Baca Juga: Pakar Tata Hukum Negara Buka-bukaan Dampak Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar

Lanjutnya, jika negara diam dan membiarkan kasus yang menimpa Haris  Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus bergulir, sama saja negara mempunyai kontribusi yang luar biasa dalam menciptakan teror ketakutan kepada masyarakat Indonesia.

Ditambah lagi, hasil dari beberapa lembaga survei menyatakan bahwa dua pertiga masyarakat Indonesia takut menyatakan pendapat di ruang publik. Ia menilai, meski bukan yang merancang, bisa diartikan pemerintah terkesan sengaja membiarkan.  

"Ini kan menjadi suatu hal yang berbahaya jika ada pandangan seperti ini," ungkapnya.

Herzaky melanjutkan, pemerintah seharusnya hadir memberikan keamanan dan kenyamanan untuk rakyat Indonesia untuk berdiskusi di ruang publik.

"Harapan kami tentunya dengan hasil diskusi ini nantinya bisa ada usulan-usulan atau solusi seperti apa seharusnya pemerintah, seperti apa seharusnya teman-teman pegiat demokrasi dan HAM yang menyikapi kasus-kasus seperti ini, bagaimana kemudian para akademisi dan kaum intelektual menyikapi jika misalnya ada perbedaan pandangan," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Ngelus Dada! Pengamat Blak-blakan Soal Kasus Opung Luhut Vs Haris Azhar: Kemunduran Demokrasi!

Selain itu, dari diskusi ini, Herzaky juga berharap masukan-masukan yang disampaikan oleh para narasumber didengarkan oleh aparat hukum di Indonesia.

"Karena bagaimanapun aparat hukum harapan kita adalah untuk menjaga kestabilan, kestabilan situasi dan menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran dan keadilan, dengan kata lain, tajam ke atas dan tajam ke bawah," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: