Aktivis 212: Demi Menghindari Kasus Ade Terulang, Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadhi Sebaiknya..
Warta Ekonomi, Jakarta -
Aktivis PA 212 Damai Hari Lubis angkat bicara terkait kasus pengeroyokan Ade Armando, dia mengingatkan bahwa Ade saat ini masih berstatus terlapor dalam kasus ujaran kebencian.
"Ade Armando merupakan terlapor pada kasus ujar kebencian oleh sebab pernyataannya pada 2015 tentang membaca ayat suci Al Quran bisa dilakukan dengan langgam hip hop atau blues, lalu 2 tahun kemudian tahun 2017 ia ditetapkan menjadi tersangka, namun hingga kini kasusnya stagnan alias tidak berlanjut atau jalan ditempat," kata Damai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: