Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh Waduh, Ade Armando Alami Pendarahan Otak Belakang

Waduh Waduh, Ade Armando Alami Pendarahan Otak Belakang Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando mengalami pendarahan di otak bagian belakang usai dikeroyok oleh massa saat ikut dalam aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI.

Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada mengatakan, hal itu diketahui setelah Ade Armando menjalani CT Scan di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Usai Dipukuli Hingga Babak Belur, Ade Armando Mengaku Tidak Gentar!

"Hasil CT Scan tadi malam itu menunjukkan bang Ade pendarahan di otak belakangnya. Jadi itu memanjang, mungkin pukulannya terlalu keras dan berkali-kali, bertubi-tubi," kata Nong saat ditemui di RS Siloam Semanggi, Selasa (12/4/2022).

Ade Armando dijadwalkan masih harus mendapatkan sejumlah perawatan intensif di RS Siloam untuk memastikan kondisinya usai babak belur dianiaya massa.

"Kesadarannya masih seperti tadi malam, artinya masih oke dan membaik. Tapi itu belum Bisa dijadikan kesimpulan. Karena hasil CT itu masih terus menerus, hasil nya kan seperti itu, ada pendarahan. Intinya itu harus dipantau terus dirontgen pagi ini kepala nya untuk memastikan itu," ujar Nong.

Menurutnya, Ade Armando bisa saja dioperasi setelah hasil CT Scan keluar dan kondisi kesehatannya terus menurun.

"Kalau konvensional itu sekarang yang sedang dilakukan. Jadi dipantau terus, kemudian dikasih obat. Tapi kalau misal tiba-tiba drop kesadaran, terpaksa harus dioperasi," ucapnya.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur, Andi Arief Takut Denny Siregar dan Ruhut Sitompul Selanjutnya

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam mengatakan, Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.

"Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Dedi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: