Duh... Bonyoknya Ade Armando Berbuntut Panjang, Pimpinan Aksi Unjuk Rasa Diminta Bertanggungjawab!
Dia menjelaskan, UU itu dibentuk pada awal reformasi, di mana masyarakat Indonesia pada saat itu masih berada dalam masa transisi, dari era pemerintahan yang represif menuju era yang lebih demokratis.
"Namun akhir-akhir demokrasi kita mengalami kemerosotan akibat menguatnya politik identitas yang mengarah kepada sikap anti demokrasi itu sendiri," ucap Petrus.
Oleh karenanya aturan UU itu perlu dibatasi penggunaan kekuatan massa antar kota dan pulau, demi melindungi HAM dan menjaga keselamatan aparat kepolisian di lapangan.
Baca Juga: Ade Armando Bonyok Celananya Sampai Lepas, Analisa Refly Harun Nggak Main-main: Peringatan untuk…
Sebab yang terjadi kemarin bukanlah aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat di muka umum, melainkan aksi anarkhis, pamer kekuatan destruktif, teroris dan mencederai demokrasi dengan cara melanggar hukum.
"Polri harus berani lakukan tindakan tegas, meski tidak populer, tangkap pelakunya, penanggung jawab Aksi Demo dan Penyandang Dana Demo, demi tegaknya hukum dan rasa nyaman bagi suruh rakyat Indonesia dan anggota Kepolisian di lapangan," tandas Petrus. [BYU]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto