Animo masyarakat untuk bekerja di luar negeri mengalami kenaikan setiap tahunnya. Terbukti, pada 2022 sebanyak 19.993 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diberangkatkan ke Korea Selatan.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, untuk tahun 2022, Negeri Ginseng tersebut tidak menetapkan kuota Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Bersama 6 Kepala Daerah, BP2MI Memperkuat Kerja Sama untuk PMI di Daerah
"Mudah-mudahan yang hari ini mendaftar dan memverifikasi dokumen mereka akan dinyatakan lulus usai mengikuti tes," kata Benny kepada wartawan usai mengikuti acara Verifikasi Pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia G To G Korea Selatan di kampus IKOPIN University Jl. Raya Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022).
Benny menilai yang terpenting saat ini adalah bagaimana membangun persepsi publik yang dulu buruk jika berbicara tentang Pekerja Migran Indonesia. "Ini yang harus berubah bahwa mereka ini pahlawan devisa dan pejuang keluarga," ujarnya.
Dia menegaskan PMI punya hak untuk bekerja. Hal tersebut sesuai dengan pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak. "Nah, inilah yang ingin kita wujudkan," imbuhnya.
Pemerintah akan memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan kemurahan biaya. Misalnya, jika mereka membutuhkan biaya, tidak perlu lagi menjual harta milik keluarga bahkan meminjam ke rentenir. Pasalnya, BP2MI menyiapkan dua skema pinjaman ,yakni KTA dan KUR dengan platform hingga Rp100 juta.
"Jadi kalau PMI butuh biaya, sudah disiapkan oleh negara dalam bentuk pinjaman dan dicicil selama mereka bekerja," katanya.
Benny menegaskan pihaknya juga menghindarkan para pekerja migran terlilit utang kepada rentenir sehingga mereka harus membayar dengan bunga yang sangat tinggi. "Ini bukti negara tentang penerapan pasal 27 UUD 1945," tegasnya.
Sementara itu, kerja sama dengan perguruan tinggi termasuk IKOPIN University akan terus diperkuat. Untuk penempatan PMI, ia menuturkan BP2MI akan fokus pada kerja sama Government to Government (G to G) karena skema penempatan itu ada yang ditempatkan oleh swasta juga oleh pemerintah melalui (G to G) seperti Korea, Jepang, dan Jerman. Selain itu, ada juga melalui skema Government to Privat.
Dia menjelaskan yang ditempatkan oleh negara tentu harus lebih baik kualitasnya dan tidak boleh kalah dengan pelayanan yang diberikan oleh swasta. "Di situ kami bersaing secara sehat. Selain itu, dengan membuka peluang kerja sama ini sebagai peluang kita memerangi penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat dan mafia. Masa negara besar harus kalah dengan mafia atau sindikat? Kecuali para aparatur negara main mata dengan para mafia dan sindikat," jelasnya.
Dia kembali menegaskan tidak boleh anak-anak bangsa tersebut diperjualbelikan sementara segelintir sindikat mafia ini mengambil keuntungan dari bisnis kotor mereka. "Ini memalukan. Aib bagi negara kalau kita kalah melawan para sindikat dan mafia sehingga program penempatan tenaga yang resmi harus terus dibuka dan disosialisasikan secara masif di tengah masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor III IKOPIN University, Dr Indra Fahmi, mengatakan, kerja sama dengan BP2MI selama ini di antaranya dilakukan melalui fasilitasi verifikasi dari tempat, tenaga kerja, dan sebagainya termasuk sistem manajemen sertifikasi sehingga berjalan dengan baik.
Selain itu, IKOPIN University juga melaksanakan tes menjelang keberangkatan ke Korea Selatan. IKOPIN University sebagai fasilitator ingin memberikan yang terbaik sehingga tidak ada keluhan dari peserta.
"Tentu akan kami dukung sehingga perlindungan terhadap para pekerja migran bisa berjalan dengan sebaik-baiknya karena mereka merupakan para calon pahlawan devisa negara," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum