Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Kasus Robot Trading, Pemerintah Butuh Buat Regulasi yang Jelas dan Khusus

Marak Kasus Robot Trading, Pemerintah Butuh Buat Regulasi yang Jelas dan Khusus Kredit Foto: AKELA Trading System
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maraknya kasus robot trading ilegal menyita perhatian berbagai kalangan. Pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diminta memperhatikan serius maraknya kasus tersebut sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tak dirugikan. 

CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi, mengungkapkan permasalahan robot trading terjadi karena sering kali robot trading yang ada di Indonesia memiliki partner dengan broker-broker tertentu saja dan robot trading ini juga sering kali menawarkan kepastian terhadap profit.

Baca Juga: Hati-hati! OJK Tak Pernah Keluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading

"Semua trader maupun investor perlu mengetahui tentang perdagangan di dalam financial market memiliki syarat kewajaran terhadap tidak adanya profit atau keuntungan yang pasti. Sehingga jika ada robot trading yang menawarkan keuntungan yang pasti hal tersebut lah yang harus dicurigai," katanya, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: DPR Nilai Dibutuhkan Regulasi Soal Robot Trading di Indonesia

Menurutnya kesalahan utama dari robot trading ini adalah pengelolaan dana yang ada pada sistem robot trading tersebut dan investor tidak memiliki kuasa atas setiap posisi yang di tradingkan. Ia juga menyarankan pemerintah membuat regulasi dan peraturan yang khusus soal robot trading.

"Pemerintah sebagai regulator dan produsen robot harus membuat aturan khusus terkait mekanisme kerja robot tersebut, melakukan backtest, dan berkoordinasi dalam implementasi robot trading. Bappebti dan bekerja sama dengan pakai IT dan finansial. Perlu diatur mekanisme sales and marketingnya, edukasi dalam implementasi, dan edukasi kepada masyarakat sebelum pemakaian, serta pajak yang perlu dikenakan setiap penjualan robot tersebut," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: