Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan terhadap pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa mahasiswa, di depan Gedung DPR, kemarin. Polisi pun terus mencari motif pengeroyokan tersebut.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes TB Ade Hidayat mengatakan, kepolisian perlu mencermati setiap bukti perkara kekerasan terhadap Ade Armando. "Apa motifnya? Belum bisa dijawab," ujarnya, ketika diminta menjabarkan hal yang mendorong enam tersangka mengeroyok Ade Armando, Rabu (13/4).
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, Ada yang Nyeletuk: Patut Baginya Introspeksi Diri!
Menurut Ade, jajarannya masih mendalami setiap keterangan. Termasuk keterangan tersangka Dhia Ul Haq. Tersangka anyar ini diketahui ditangkap polisi pada Rabu (13/4) dinihari, di sebuah pondok pesantren, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Polisi menduga, tersangka tersebut sebagai pelaku pertama yang memukul Ade Armando. Bukti terkait tindakan tersangka dikuatkan lewat petunjuk rekaman CCTV di seputar Jalan Jenderal Gatot Subroto atau depan Gedung DPR.
Selebihnya, pengungkapan motif pengeroyokan juga dilakukan terhadap tersangka Komar dan M Bagja. Keduanya ditangkap di dua lokasi terpisah pada Selasa (12/4). Komar di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan Bagja di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan, Komar dan Bagja bukan mahasiswa. Keduanya berprofesi buruh serabutan.
"Semua hal menyangkut keberadaan tersangka di lokasi kejadian hingga peristiwa pengeroyokan sedang kita dalami. Termasuk apakah para tersangka saling kenal dan mempunyai niat jahat," terangnya.
Mantan Kapolresta Pontianak ini belum mau menjelaskan soal dugaan adanya desain atau skenario pengeroyokan. Dia pun meminta, spekulasi-spekulasi soal pengeroyokan maupun pihak yang menunggangi aksi demo mahasiswa itu diredam.
"Kami tidak ingin spekulasi. Kami bekerja berdasarkan bukti-bukti. Tunggu saja nanti disampaikan hasilnya. Yang pasti pelakunya bukan berasal dari organ mahasiswa," tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih menunggu kedatangan tiga tersangka yang buron. Tiga tersangka tersebut adalah Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Jika tidak kunjung menyerahkan diri, dia mengultimatum bakal mengambil tindakan tegas. "Kami upayakan pencarian secara maksimal."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: