Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, DPR: Harus Minta Maaf, Bisa Disebut Pencemaran!

Polisi Salah Identifikasi Pengeroyok Ade Armando, DPR: Harus Minta Maaf, Bisa Disebut Pencemaran! DPR RI | Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa, mengatakan, polisi harusnya minta maaf usai keliru atau salah dalam proses identifikasi pelaku pemgeroyokan terhadap Ade Armando melalui face recognation atau cara untuk mengidentifikasi atau mengkonfirmasi identitas individu menggunakan wajah.

Adapun kesalahan yang dimaksud yakni satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang telah ditetapkan tersangka atas nama Abdul Manaf tidak terbukti melakukan pengeroyokan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Anggota DPR Diduga Nonton Video Tak Senonoh, PDIP: Dia Malu, Menangis Terisak-isak

"Ya harusnya polisi minta maaf," kata Desmond kepada wartawan, Kamis (15/4/2022) kemarin. 

Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap internal Polri, terlebih kepada pihak yanv menyampaikan kesalahan tersebut. Ia mengatakan, dari kesalahan tersebut bisa masuk delik pencemaran nama baik.

"Ya pasti di internal pasti evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikatagorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Desmond menegaskan, permintaan maaf harus disampaikan usai terjadi kesalahan tersebut. Menurutnya, pimpinan Polri harus menyampaikan permohonan maaf tersebut.

Baca Juga: Baru-baru Ini Bonyok, Ade Armando Kritik Petinggi MUI yang Ikut Demo Gus Yaqut

"Sudah wajar institusi polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut kan," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: