Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PUPR Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Bidang Perumahan Dengan Fiber Ramah Lingkungan

PUPR Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Bidang Perumahan Dengan Fiber Ramah Lingkungan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tingkatkan keadalan Infrastruktur bidang perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) gelar Bimtek perkuatan struktur eksisting menggunakan bahan fiber reinforced polymer (FRP).

“Salah satu material alternatif untuk perkuatan struktur eksisting ini adalah fiber reinforced polymer (FRP). Material FRP adalah material yang ringan, non korosif, dan memiliki kekuatan tarik tinggi," imbuh Menteri Basuki, dengan Wartaekonomi, Jumat (15/4).

FRP kata Basuki merupakan, bahan-bahan ini tersedia dalam beberapa bentuk, mulai dari laminasi cetak tarik yang diproduksi pabrik hingga lembaran serat kering yang dapat dibungkus agar sesuai dengan geometri struktur sebelum penambahan resin polimer yang ramah lingkungan.

Kemudian untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan material FRP dalam perkuatan struktur eksisting.

Baca Juga: Menteri Basuki Ingatkan Optimalisasi Air Tanah Harus Mengacu pada Prinsip Save Yield

“Profil sistem FRP yang relatif tipis sering digunakan untuk struktur dimana estetika atau aksesibilitas menjadi prioritas. Sistem FRP juga dapat digunakan di daerah dengan akses terbatas ketika teknik konvensional sulit diterapkan," jelasnya.

Bukan hanya itu, pihak PUPR berkomitmen mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. 

“Wujud komitmen kami salah satunya dengan melakukan inovasi perkuatan struktur infrastruktur eksisting dan dukungan inovasi dan teknologi. Maka dari itu, diperlukan dalam pembangunan infrastruktur untuk menjadi lebih cepat, akurat, efisien dan lebih berkualitas," kata dia.

Lebih lanjut untuk pemanfaatan teknologi yang tepat guna, efektif, dan ramah lingkungan juga didorong guna menciptakan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan sehingga manfaat infrastruktur dapat dirasakan generasi mendatang.

“Untuk memenuhi persyaratan keandalan bangunan eksisting, kadang diperlukan perkuatan atau retrofit struktur. Hal ini bertujuan untuk menahan beban yang lebih tinggi, memperbaiki kehilangan kekuatan karena kerusakan, memperbaiki kekurangan desain atau kelemahan pelaksanaan, atau meningkatkan daktilitas yang umumnya dicapai menggunakan bahan dan teknik konstruksi konvensional," ucap dia.

Oleh sebab itu, Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (BTPP) Ditjen Cipta Karya menggelar Bimbingan Teknis Perkuatan Struktur Eksisting Menggunakan Bahan FRP. Bimtek ini diselenggarakan secara hybrid pada 13-14 April 2022.

Sementara itu, menurut Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Dian Irawati dalam sambutannya mengatakan perkuatan struktur beton menggunakan material FRP diatur dalam 6 SNI, yakni SNI 8970:2021, SNI 8971:2021, SNI 8972:2021, SNI 8973:2021, SNI 8974:2021 dan SNI 8975:2021.

Baca Juga: Basuki Klaim Tol dan Jalan Nasional Siap Dilintasi Pemudik

“SNI terkait perkuatan struktur beton menggunakan FRP ini telah disusun bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kekuatan dari struktur eksisting dengan menetapkan persyaratan dan perhitungan yang lengkap guna meningkatkan kapasitas struktur dalam memikul beban,” ucap Dian.

Dian menambahkan perkuatan FRP diharapkan mampu memberikan peningkatan kekuatan dan daktilitas pada struktur eksisting. Hal ini selaras dengan amanat pemenuhan aspek keamanan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Denhan bimtek ini stakeholder pembangunan infrastruktur di tingkat pusat, daerah dan kalangan civitas akademis," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: