Pemerintah semakin menggencarkan distribusi bantuan sosial jelang libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, khusus hari lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan dari April-Mei yang dibayarkan pada bulan April.
Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannya yakni BPNT senilai Rp600 ribu atau Rp200 ribu per bulan, dan BLT Minyak Goreng senilai Rp300 ribu atau Rp100 ribu per bulan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Baca Juga: Soal BLT Subsidi Upah Selama Pandemi Covid-19, Ketum SPBI Apresiasi Aksi Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan adalah untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya.
"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk bulan April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami konstraksi yang berlebihan. Karena itu ini segera kita bantu terutama untuk menyambut Idul Fitri," ujarnya dalam keterangan siaran rilis, dikutip Minggu (17/4).
Dalam pengecekan penyaluran bansos itu, Menko PMK mengatakan Beberapa warga sudah menjelaskan bahwa sudah terdaftar dalam skema bansos PKH, BPNT, dan BLT Minyak Goreng. Namun disamping itu ia mengingatkan warga untuk tidak mencoba mengambil jatah hak oranglain yang membutuhkan. Peringatan ini kata dia, untuk orang yang mampu masih menginginkan BLT pemerintah
“Saya juga ingatkan, agar jangan coba-coba untuk mengambil hak oranglain, pasti nanti kita sanksi tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya
Muhadjir menyebut, penyaluran bansos di Kecamatan Medan Belawan sudah berjalan dengan baik. "Tadi saya sudah cek di sini penyalurannya sudah bagus. PT Pos juga sudah bekerja dengan baik," ucapnya.
Lebih lenjut, Menko PMK meminta agar percepatan penyaluran bansos ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak. Misalnya mengklaim bahwa dia yang mengusahakan turunnya bansos kemudian minta bagian dari yang diterima warga.
"Karena ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," ujarnya.
Dia berharap, penyaluran bansos berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur hari Lebaran.
"Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: