Soal Isu Penundaan Pemilu, AHY: Perpanjang Kekuasaan Tanpa Dipilih Rakyat, Itu Khianati Konstitusi
Lebih lanjut, AHY juga menegaskan faktor konstitusional tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan penundaan Pemilu.
“Kalau amandemen konstitusi ditujukan hanya untuk mengakali agar bisa mengakomodasi rencana-rencana untuk melanggengkan kekuasaan, maka mereka telah mengkhianati konstitusi,” tegas AHY.
Terlebih, apabila perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode disahkan, ada kemungkinan ke depannya akan terjadi lagi wacana-wacana perpanjangan periode berikutnya, kata AHY. “Kalau kotak pandora sudah dibuka, kalau penundaan Pemilu digolkan, presiden bisa tiga periode, lalu empat periode, kenapa tidak seumur hidup sekalian?”
“Ini bahaya dan tentunya kita tidak ingin ini terjadi. Kalau ini terjadi, artinya mereka telah mengkhianati konstitusi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Fajria Anindya Utami