Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Covid Kembali Meningkat, Pemerintah Imbau Warga Tak Liburan ke Luar Negeri

Kasus Covid Kembali Meningkat, Pemerintah Imbau Warga Tak Liburan ke Luar Negeri Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan libur panjang lebaran tahun ini untuk berpergian ke luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan imbauan ini untuk mencegah terjadinya importasi kasus ke dalam negeri di tengah sudah terkendalinya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Dengan adanya libur panjang, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri dulu selama libur Idul Fitri mendatang. Karena situasi di negara lain tidak sama dengan di Indonesia, jadi ada potensi penularan dari sana,” Kata Airlangga di Jakarta, kemarin.

Airlangga mengungkapkan beberapa negara saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 seperti di Shanghai, Cina. Airlangga mengatakan kenaikan kasus di Shanghai menandakan pandemi Covid-19 belum berakhir.

Pemerintah lanjutnya tidak ingin kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) membawa virus baru ke dalam negeri. “Kita harus tetap waspada, karena di beberapa negara mengalami kenaikan kasus, contohnya di Kota Shanghai Tiongkok. Jadi, jangan sampai virus dari luar negeri dibawa oleh PPLN ke dalam negeri,” Ucapnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pada perayaan lebaran salah satunya saat halal bihalal. Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat halal bihalal, Presiden Jokowi meminta tidak ada makan dan minum dalam kegiatan halal bihalal.

Presiden Joko Widodo mengarahkan agar acara Halal Bihalal yang nanti akan dilaksanakan pada momen Lebaran/Idul Fitri harus sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

“Bapak Presiden memberikan catatan, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal pada Idul Fitri nanti agar diselenggarakan dengan prokes, serta diimbau untuk tidak ada makan minum,”tambahnya.

Airlangga menjelaskan, sekalipun ada makan dan minum harus disesuaikan dengan jarak dan tempat. Sementara untuk di tempat wisata, hiburan atau keramaian juga harus sesuai dengan protokol kesehatan dan kapasitas masing-masing.

“Untuk mengatur tentang hal ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: