Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mesir Kutuk Penyalahgunaan Al-Qur'an yang Dibakar Ekstremis di Swedia

Mesir Kutuk Penyalahgunaan Al-Qur'an yang Dibakar Ekstremis di Swedia Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Kairo -

Mesir mengutuk penyalahgunaan Al-Qur'an, kitab suci Islam, oleh sekelompok ekstremis sayap kanan di Swedia yang telah mengakibatkan kerusuhan di beberapa bagian negara Eropa selama beberapa hari terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan bahwa “insiden ini (adalah) di antara ... praktik sayap kanan ekstremis” yang digunakan untuk menghasut “imigran pada umumnya dan Muslim pada khususnya.”

Baca Juga: Duduk Perkara Pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang Picu Kerusuhan Massal

Kementerian itu menyatakan bahwa pemerintah menolak “serangan” ini terhadap “prinsip dan keyakinan agama.” Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia dan harus dihormati, tambahnya.

Mesir telah menyerukan ketenangan dan mendesak semua pihak “untuk menegakkan persamaan toleransi, penerimaan yang lain dan hidup berdampingan secara damai di antara orang-orang, dan untuk menolak seruan untuk hasutan dan kebencian, dan untuk menghentikan tindakan kekerasan, sabotase dan tindakan provokatif yang akan membahayakan stabilitas, keamanan, dan perdamaian masyarakat.”

Kamis (14/4/2022) lalu, pemimpin partai Garis Keras Denmark, Rasmus Paludan, membakar Alquran di kota Linkoping, Swedia selatan, saat berada di bawah perlindungan polisi.

Al-Azhar mengutuk “pembakaran salinan Al-Qur'an, dan pengulangan yang disengaja dari tindakan memalukan ini meskipun melanggar semua hukum dan perjanjian internasional yang menetapkan perlunya menghormati kesucian masyarakat, kepercayaan dan agama mereka.”

Al-Azhar menegaskan kembali “penegasannya bahwa melanggar batas kesucian agama bukanlah masalah kebebasan berekspresi, melainkan itu adalah kemurtadan yang tidak beradab dan barbar yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, membawa perilaku manusia kembali ke zaman kegelapan.”

Al-Azhar juga menegaskan kembali seruannya untuk menyusun undang-undang internasional untuk mencegah penyalahgunaan semacam itu, “dan untuk memastikan jaminan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Muslim untuk mempraktikkan ritual keagamaan mereka di masyarakat tempat mereka tinggal.”

Al-Azhar menyatakan bahwa “Al-Qur’an akan tetap menjadi buku pedoman bagi seluruh umat manusia, yang kesuciannya tidak akan terganggu.”

Insiden itu dikecam secara luas di seluruh dunia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: