Duduk Perkara Pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang Picu Kerusuhan Massal
Ancaman politisi sayap kanan Denmark untuk membakar Alquran dan menuangkan darah babi di atasnya tak bisa dipungkiri menjadi pemantik kerusuhan di Swedia selama beberapa hari terakhir.
Pembakaran Alquran oleh partai provokatif di Swedia menyebabkan kerusuhan dan lebih dari 10 petugas polisi terluka setelah pengunjuk rasa Muslim turun ke jalan menyusul penodaan teks suci oleh partai sayap kanan di depan umum.
Baca Juga: Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, KBRI: WNI Jangan Terpancing
Kerusuhan di Swedia atas pembakaran Alquran oleh aktivis sayap kanan berlanjut Sabtu (16/4/2022) selama tiga hari berturut-turut di kota-kota besar Swedia. Umat Islam di seluruh dunia juga mengutuk penodaan kitab suci.
Menurut laporan media Swedia, para demonstran di Swedia melemparkan batu ke orang yang lewat dan membakar kendaraan. Ada juga yang meneriakkan “allahu akbar”.
Melansir dari The Guardian, Minggu 17 April 2022, penentang Stram Kurs berjumlah hingga 100 orang dan kebanyakan adalah anak muda. Mereka membakar mobil, ban, tempat sampah dan memasang pagar pembatas yang menghalangi lalu lintas, menurut polisi Swedia.
Sebelumnya partai politik anti-Muslim dan sayap kanan, Stram Kurs melakukan pembakaran Alquran di bawah perlindungan polisi. Demonstrasi ini awalnya berlangsung di Kota Landskrona namun dipindahkan ke kota Malmo setelah masalah keamanan.
Rasmus Paludan seorang pemimpin kelompok anti-imigran, ekstremis Denmark-Swedia mengatakan bahwa dia telah membakar teks paling suci umat Islam sebelumnya. Dia juga akan melakukan pembakaran Alquran lagi pada unjuk rasa yang direncanakan.
Kerusuhan pertama awalnya meletus pada Jumat (15/4/2022) bahkan sebelum pembakaran Alquran itu. Pada Jumat malam, bentrokan keras antara demonstran anti-Muslim dan pengunjuk rasa Muslim meledak di pusat kota Orebro menjelang rencana Stram Kurs untuk membakar Alquran di sana.
Kim Hild yang merupakan juru bicara Polisi di Swedia selatan mengatakan bahwa pihak berwenang tidak akan mencabut izin untuk demonstrasi anti-Muslim karena mereka tidak melanggar ambang batas untuk menolak kebebasan mengutarakan pendapat.
Dia juga mengatakan bahwa hal itu merupakan hak pendemo di bawah hukum Swedia yang menjamin kebebasan bersuara.
“Hak para pemrotes untuk berdemonstrasi dan berbicara sangat banyak, dan dibutuhkan skala yang luar biasa untuk mengabaikan pemrotes ini,” kata Hild kepada kantor berita Swedia TT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: