Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Politis, Ketua Komnas HAM Minta Dibiarkan Saja

Sebut Laporan HAM Indonesia Buatan AS Politis, Ketua Komnas HAM Minta Dibiarkan Saja Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai laporan situasi HAM di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat sebagai hal yang tidak penting dan politis.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan Kemlu AS itu seharusnya tidak perlu direspon karena hanya mengutip berbagai kasus pelanggaran HAM yang sudah dilaporkan dan diproses oleh sejumlah lembaga di Indonesia.

Baca Juga: Begini Komentar Telak Ketua Komnas HAM Terkait Laporan AS

"Laporan seperti ini selalu menjadi kebijakan politisnya, terutama kalau pemerintah Amerika itu dipimpin oleh Demokrat, maka menjadikan HAM itu menjadi alat pendekatan politiknya. Kalau dipimpin Republik, ya ada, tapi tidak segencar ini," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

"Makanya saya menganggap ini tidak terlalu penting, pemerintah Indonesia tidak perlu merespons itu, biarkan saja," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah AS tidak punya dasar hukum dan moral untuk membuat laporan HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia, sebab Amerika juga banyak melakukan pelanggaran HAM baik di dalam negaranya sendiri maupun terhadap negara lain.

"Pertanyaannya, siapa yang harus percaya lagi di dunia ini pada Amerika? dia sendiri tidak pernah mau tahu, begitu banyak pelanggaran HAM yang dia lakukan," sambung Taufan.

Taufan menegaskan, laporan situasi Hak Asasi Manusia seperti itu seharusnya dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi disepakati bersama oleh seluruh negara mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut.

"Mekanisme internasional itu kan yang bisa membuat laporan seperti itu ya PBB, misalnya komisi tinggi HAM PBB atau dewan HAM PBB atas perintah dari Sekjen PBB, atau regional, bukan negara tertentu seperti negara superpower, dia tidak bisa membuat laporan terhadap negara lain," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: