Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Komentar Telak Ketua Komnas HAM Terkait Laporan AS

Begini Komentar Telak Ketua Komnas HAM Terkait Laporan AS Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut Amerika Serikat tidak pernah berperan dalam setiap kasus pelanggaran HAM di Indonesia, sehingga tak pantas untuk menilai situasi HAM di Indonesia.

Taufan menegaskan, laporan situasi HAM di Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat hanya alat politik yang dilakukan pejabat pemerintahan negara Paman Sam tersebut.

Baca Juga: Amerika Serikat Nilai PeduliLindungi Langgar HAM, Begini Respons Kemenkominfo RI

"Dari dulu Amerika buat laporan kayak gitu tidak ada (pengaruhnya), misalnya kasus Paniai sekarang sudah masuk ke penetapan tersangka, peran Amerika apa disitu? kasus kerangkeng Langkat, tidak ada peran Amerika disitu," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Dia menilai, justru mekanisme nasional tanpa campur tangan asing yang telah berperan besar mendorong penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia mulai dari Komnas HAM, Kemenko Polhukam, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga media massa.

"Bagaimana kita mengharapkan situasi HAM di Indonesia ini lebih baik? apakah kita harus mengharapkan tangan Amerika? saya kira tidak, yang bisa adalah tangan kita sendiri," ucapnya.

"Kita sudah punya lembaga di bidang HAM, NGO-nya progresif, medianya vokal semua, saya lebih yakin dengan mekanisme itu," katanya.

Taufan menegaskan, laporan situasi Hak Asasi Manusia seperti itu seharusnya dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai organisasi disepakati bersama oleh seluruh negara mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut.

"Mekanisme internasional itu kan yang bisa membuat laporan seperti itu ya PBB, misalnya komisi tinggi HAM PBB atau dewan HAM PBB atas perintah dari Sekjen PBB, atau regional, bukan negara tertentu seperti negara superpower, dia tidak bisa membuat laporan terhadap negara lain," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: