Hakim Puji Bahar karena Sukses Bikin Napi Mualaf, DS: Berarti Cocok di Penjara, Tambah 3 Tahun Lagi
Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menjawab nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. Jaksa menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: