Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hakim Puji Bahar karena Sukses Bikin Napi Mualaf, DS: Berarti Cocok di Penjara, Tambah 3 Tahun Lagi

Hakim Puji Bahar karena Sukses Bikin Napi Mualaf, DS: Berarti Cocok di Penjara, Tambah 3 Tahun Lagi Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menjawab nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. Jaksa menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: