Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cak Imin Usul Penundaan Pemilu demi Selamatkan Maruf Amin di Akhirat, Waketum NasDem: Ngawur Itu!

Cak Imin Usul Penundaan Pemilu demi Selamatkan Maruf Amin di Akhirat, Waketum NasDem: Ngawur Itu! Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali menyebutkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ngawur. Itu terkait pernyataan yang menyebut usul penundaan Pemilu 2024 ingin menyelamatkan Wapres KH. Ma'ruf Amin di akhirat.

"Ngawur itu Cak Imin dan ingin cari perhatian publik," kata Ahamd kepada wartawan di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Menurut anak buah Surya Paloh itu, alasan menunda Pemilu untuk menyelamatkan Ma'ruf Amin di akhirat itu sangat keliru.

Baca Juga: Cak Imin Teriak Penundaan Pemilu untuk Tolong Maruf Amin di akhirat, Orang Nasdem: Ngawur!

"Lah ngawur, masa tunda pemilu ingin menyelamatkan Ma'ruf Amin di akhirat apa hubungannya, Tuhan juga maha tahu," ucapnya.

Ia mengatakan, soal penundaan Pemilu sudah diatur di dalam konstitusi negara bahwa Pemilu harus diselenggarakan lima tahun sekali.

"Kan sudah diatur di dalam konstitusi negara dilaksanakan lima tahun sekali, jika ingin pemilu ditunda jadi melawan konstitusi," tandas Ahmad.

Sebelumnya, Cak Imin mengaku mengusulkan penundaan pemilu karena ingin menolong Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dalihnya, ia ingin menolong Ma'ruf ketika diminta pertanggungjawaban di akhirat nanti karena pemerintah tidak bisa banyak berbuat karena dua tahun pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cak Imin Usul Pemilu Ditunda Demi Tolong Maruf Amin, NasDem Sebut Itu Alasan Ngawur

"Saya itu usul dalam rangka menolong Kiai Maruf, dalam menolong rakyat," ujar Cak Imin dalam acara puncak peringatan hari lahir PMII ke-62 dikutip dari tayangan YouTube PMIIOFFICIAL, Selasa (19/4/2022).

Ia pun menegaskan dalam negara demokrasi tidak ada larangan untuk mengusulkan penundaan pemilu. Menolaknya pun tidak ada masalah.

"Namanya usul masa enggak boleh, emang negara demokrasi enggak boleh usul? Ya kalau PMII menolak ya enggak apa-apa orang negara demokrasi boleh ditolak," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: