Sentil M Lutfi, Wakil Ketua MPR: Tidak Terlalu Penting Mendag yang Sudah Gagal Turunkan Harga Migor
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) melontarkan kalimat menohok kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, setelah Kejaksaan Agung membongkar dugaan mafia minyak goreng di Kementerian Perdagangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardana (IWW) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Hidayat menyatakan saat ini sosok Mendag Lutfi sudah tidak penting lagi setelah gagal menurunkan harga minyak goreng dan mengungkap mafianya.
Baca Juga: Tersangka Mafia Migor Muncul, Anak Buah Prabowo Langsung Minta Ini ke Jokowi
"Tidak terlalu penting Mendag yang sudah gagal turunkan harga migor maupun hadirkan migor murah. Juga gagal mengumumkan mafia minyak, tetapi fokus saja kepada dukungan atas kinerja Kejaksaan Agung," kata Hidayat saat dihubungi JPNN.com, Selasa (19/4/2022).
Politikus PKS yang beken disapa dengan inisial HNW itu pun memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung agar berani menegakkan hukum secara adil. "Membongkar tuntas mafia migor, mafia lainnya, dan kroninya, karena mereka jelas telah merugikan dan menyengsarakan rakyat dan negara," ucapnya.
HNW berharap agar para mafia minyak goreng dihukum seberat-beratnya. Dia pun mewanti-wanti Kejagung untuk waspada. "Kejagung untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi lagi kebakaran gedung sebagaimana yang pernah terjadi," lanjutnya.
Baca Juga: Bagaimana Bila Mendag Terlibat Kasus Minyak Goreng? Ini Jawaban Jaksa Agung
Terkait nasib Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, HNW hanya menjawab singkat. "Soal Mendag, biarlah Presiden Jokowi yang memilih, beliau juga yang evaluasi," ujar HNW.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Selain IWW, penyidik Kejagung juga menjerat tiga tersangka lain dari korporasi.
"Pejabat eselon satu pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas