Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bakal Laporkan Balik, PAN Merasa Aneh dengan Laporan Kubu Ade Armando: Kok Tak Percaya Diri?

Bakal Laporkan Balik, PAN Merasa Aneh dengan Laporan Kubu Ade Armando: Kok Tak Percaya Diri? Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) berencana melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan tim kuasa hukumnya Muannas Alaidid ke aparat kepolisian.

Hal ini dilakukan setelah pihak Ade Armando polisikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.

Baca Juga: Merasa Diancam Ada Kata "Disembelih", Guntur Romli: Saya seperti Target setelah Ade Armando

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan Saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," kata Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Pelaporan terhadap Eddy Soeparno sebelumnya tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4). Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Saleh yang juga Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menilai aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya. Dia menyebut, pihak Ade Armando terkesan tidak percaya diri atas laporannya ke aparat kepolisian.

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," ujar Saleh.

Menurut Saleh, sebagai Anggota DPR RI, Eddy Soeparno punya kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Bahkan, seorang Anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Pasal 224 UU MD3.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: