Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Luhut Tidak Perlu Dipidanakan, Tapi...

Luhut Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Luhut Tidak Perlu Dipidanakan, Tapi... Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

"Jadi saya mendorong tidak perlu dipidanakan Luhut Binsar Pandjaitan, tapi tidak perlu juga dipidanakan Habib Bahar, dan orang-orang yang terkena jerat peraturan pidana ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan telah dilaporkan oleh kelompok masyarakat di Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Polda Sultra. Laporan itu terkait dengan klaim big data penundaan pemilu 2024.

"Kami melaporkan Saudara Luhut persoalan big data tunda Pemilu 2024 yang diduga telah melakukan pembohongan publik," kata Sekjen Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton La Ode Tazrufin seperti dikutip dari Detik.com Rabu (20/4/2022).

Ia melaporkan karena ucapan Luhut tersebut tidak ada penjelasan lebih lanjut. Alhasil, muncullah gelombang demonstrasi di beberapa daerah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: