Gak Kaget Anak Buah Mendag Lutfi Terlibat Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Pemerintah Saja Tak Tegas
Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Roy menuturkan jika berbicara tentang kelangkaan dan kenaikan minyak goreng, persoalan-persoalannya sudah terlihat jelas oleh publik. Sebab kata dia, bisnis di sektor komoditas kelapa sawit dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar.
"Ketika kita bicara tentang kelangkaan minyak goreng, yang kemudian menyebabkan harga yang melambung tinggi, persoalan-persoalan yang sejak apa dari hulu dan hilir sebetulnya terlihat jelas oleh publik sebetulnya," ungkap Roy.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo Soroti Kasus Ekspor CPO, Minta Jokowi Segera Copot Mendag Lutfi!
"Karena bisnis di sektor komoditas ini pemainnya yaitu perusahaan-perusahaan besar yang lain hanya sebagai pendukung dan grup-grup yang memang karena bergantung pada pabrik olah dan hasil olahan untuk dikemas dalam berbagai produk."
Kejagung sebelumnya, telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO). Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Baca Juga: Anak Buah Mendag Lutfi Terseret Mafia Minyak Goreng, Ikappi: Seperti Maling Teriak Maling!
Dalam kasus ini, keempat tersangka diduga telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar