Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Benarkan Pengeroyokan Ade Armando, Refly Harun Singgung Keadilan pada Kasus KM 50: Harusnya…

Tak Benarkan Pengeroyokan Ade Armando, Refly Harun Singgung Keadilan pada Kasus KM 50: Harusnya… Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

11 April lalu aksi mahasiswa yang turun ke jalan untuk menuntut penyelesaian sejumlah masalah bangsa bukan satu-satunya yang menjadi sorotan.

Ade Armando yang hadir di sekitaran lokasi aksi bahkan dinilai “sukses menyingkirkan” apa yang mahasiswa tuntut karena dirinya bonyok dihajar oleh massa sehingga menjadi headline utama pemberitaan.

Banyak pihak yang menyayangkan dan mengutuk aksi pengeroyokan tersebut salah satunya Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Dalam akun YouTube miliknya, ketika membahas soal Ade Armando, Refly selalu menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan tersebut.

Baca Juga: Heboh Suami Tsamara Amany Puji Anies Baswedan, Refly Harun Singgung Sepak Terjang PSI

“Sebenarnya kita tidak boleh juga inikan tidak manusiawi juga,” tegas Refly Harun dikutip dari video di akun Youtubnya, beberapa waktu lalu.

Hanya saja Refly menyoroti bagaimana sikap beberapa pihak soal keadilan ketika melihat suatu kasus, dalam hal ini Refly menyinggung pembunuhan 6 laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq.

Refly membahas tulisan Desi Suyamto yang merupakan seorang peneliti yang mana juga menyoroti bagaimana perlakuan yang berbeda dengan dalih kemanusian pada dua kasus tersebut.

“Bukan kita kemudian membiarkan atau menyatakan tidak apa-apa memukul atau menganiaya Ade Armando, tetapi yang diminta adalah rasa keadilan kita,” ujar Refly dalam video di akun YouTube miliknya, dikutip Kamis (21/4/22).

Menurut Refly, jika seseorang marah saat Ade Armando bonyok dikeroyok massa, maka seharusnya orang tersebut lebih marah lagi pada kasus tewasnya 6 laskar FPI yang terbuti unlawful kiling.

Bukan justru karena merasa bukan dari kelompoknya sendiri maka apa yang terjadi pada orang lain (tindak kekerasan, pembunuhan, dsj) dibenarkan bahkan disyukuri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: