Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Berlakukan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah di Tol, Simak!

Tekan Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Berlakukan Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah di Tol, Simak! Kredit Foto: Kemenhub

Pada Kamis, 28 April mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB berlaku ganjil genap dan sistem satu arah mulai dari KM 47 (Tol Jakarta- Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Kemudian hari Jumat, 29 April mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Baca Juga: Pastikan Jalan Tol dan Non-tol Aman, Menteri PUPR Ajak Pemudik Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Pada hari Sabtu, 30 April 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Selanjutnya hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Sementara itu, untuk arus balik berlaku mulai 6-8 Mei 2022. Pada hari Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 47.

Lalu pada Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500.

Baca Juga: Polisi: Yang Mau Mudik Monggo, Kalau Bisa Mulai Hari Ini Ya...

Pada hari Minggu 8 Mei 2022 berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500 . 

Dalam SKB tersebut tertulis bahwa Polri dapat memberlakukan sistem satu arah mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: