Sssttt! PDIP Bocorkan Dana Kasus Korupsi Minyak Goreng Buat Bayar Penundaan Pemilu 2024
Masinton menyebut PDIP menolak adanya isu-isu tersebut untuk menjaga konstitusi.
Selain itu, lanjut Masinton, perlunya memberantas kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng ini sampai ke akar-akarnya.
Termasuk kemungkinan beberapa pihak memanfaatkan isu ini untuk kepentingan tertentu.
“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut. Apalagi sudah ditangani Kejaksaan Agung. Maka harus kita support Jaksa Agung untuk menelusuri itu. Termasuk, aktor di balik yang memainkan oligopoli kartel itu,” paparnya.
Baca Juga: Masinton PDIP Sebut Usulan Penundaan Pemilu 2024 karena Oligarki Sedang Nyaman
Melalui media sosialnya juga mengunggah adanya dugaan perusahaan sawit turut serta mendanai isu penundaan pemilu.
“Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!! Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi,” tulis @Masinton seperti dikutip FIN pada Minggu (24/4/2022).
Baca Juga: Gaduh Usulan Penundaan Pemilu 2024, Masinton PDIP Curiga Ada Sosok Ini Dibaliknya
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas minyak goreng.
Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka. Kejaksaan Agung telah menyelidiki kasus ini sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri