Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang mendesak kejaksaan agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crued Palm Oil) dan turunannya patut diapresiasi. Namun, Puan juga perlu mendorong fungsi pengawasan di DPR untuk membenahi tata niaga minyak goreng.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022), Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai desakan yang dilontarkan Ketua DPR dan larangan ekspor CPO beserta turunannya oleh Presiden Joko Widodo secara psikologis bisa menenangkan pasar.
Baca Juga: Elektabilitas Mbak Puan Terus Meroket, Pengamat: Kerja Tulus & Produktif Sangat Dirasakan
“Secara psikologis itu akan mampu menenangkan pasar, setidaknya. Tetapi tidak akan mampu menurunkan harga secara signifikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir. Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya.
Baca Juga: SMRC: Siapapun Lawannya, Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil