Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Bentuk Satgas di Daerah Pantau Harga Pangan dan Energi

Kemendagri Bentuk Satgas di Daerah Pantau Harga Pangan dan Energi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta kepada kepala daerah untuk berinisiatif dalam melakukan monitoring stabilitas harga pangan dan energi di setiap daerah. Hal ini merupakan upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam merespons atas peperangan Rusia dan Ukrania yang berdampak ke berbagai sektor, termasuk mengganggu kestabilan ekonomi dunia.

Menurutnya, sesuai arahan Mendagri kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Pangda) Kemendagri diminta untuk selalu berkoordinasi kepada jajarannya di daerah untuk selalu mengawasi dan memantau terkait harga pasar dan 12 bahan pangan utama. Untuk itu, kepala daerah harus intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah yang cerdas untuk menjaga stabilitas harga-harga tersebut

Baca Juga: Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26, Kemendagri Ajak Seluruh Pemda Berefleksi

"Makanya hari ini Pak Menteri memerintahkan kami semua terutama jajaran Dirjen Pangda kalau soal masalah harga, untuk berkoordinasi dengan kawan-kawan dan daerah untuk mengontrol memastikan dan setiap hari mendapatkan laporan. Sesungguhnya harga pasar dari 12 bahan pangan utama ini itu harus terkendali," kata Suhajar saat ditemui di Kantor Kemendagri, Senin (25/4/2022).

Ia menjelaskan, di tengah situasi dunia yang telah menjadi kampung global, perang antara Rusia-Ukraina telah berdampak pada pola rantai ketersediaan dan permintaan pangan dan energi di banyak negara, termasuk Indonesia. Akibatnya, kondisi ini menimbulkan berbagai gangguan, termasuk pada stabilitas ekonomi dunia.

“Bahkan, di beberapa negara sudah terjadi inflasi serta kenaikan harga pangan dan energi,” terangnya.

Sebagai informasi, saat ini di setiap daerah telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Pembentukan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah. Dalam praktiknya, setiap jam 17.00 sore seluruh satgas mengirimkan laporan kepada Dirjen Pangda dan laporan tersebut langsung di kirimkan kepada Mendagri.

Baca Juga: Stabilkan Harga Pangan di Samarinda, Kementan Gelar Pangan Murah hingga Lebaran

"Setiap jam 17.00 (jam 5) Satgas pangan Seluruh Indonesia mengirim laporan ke Dirjen Pangda, dan malamnya sampai ke Pak Menteri. Nanti Pak Menteri langsung share ke sejumlah menteri ekonomi dan juga gubernur dan gubernur semua melihat harga-hargaya," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: