Ekonom Nilai PMN untuk Garuda Indonesia Bisa Jadi Pendukung dalam Restrukturisasi
Diluncurkannya Garuda Indonesia oleh pemerintah sebesar Rp7,5 triliun melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dinilai dapat menjadi hal positif untuk perseroan di masa restrukturisasi utang.
Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan meskipun kucuran dana tersebut bernominal relatif kecil jika dibandingkan kewajiban yang diemban perusahaan, namun hal itu akan memberikan daya tawar bagi perseroan.
Baca Juga: Soal Langkah Penyelamatan Garuda, Gerindra Beri Beberapa Catatan
"Dilihat dari sudut pandang posisi tawar, pemberian PMN ini memberikan sedikit posisi tawar yang positif bagi Garuda terutama dalam melanjutkan diskusi baik itu ke Kreditor maupun lessor garuda itu sendiri," ujar Yusuf kepada Warta Ekonomi, Senin (25/4/2022).
Yusuf mengatakan pemberian ini juga bisa dijadikan juga oleh Garuda sebagai Garuda dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menurutnya, akan ada yang lebih bermanfaat bagi perseroan bila pemberian PMN tersebut dikombinasikan dengan narasi melanjutkan proses efisiensi dari Garuda dan juga prospek pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Tok, Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda Indonesia
"Itu sendiri yang tentu bisa berdampak positif terhadap kinerja perusahaan, saya kira peluang penyelamatan garuda berada pada track yang tepat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut dukungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI yang menyetujui akan restrukturisasi yang sangat penting bagi perusahaaan ke depannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Ayu Almas