Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Optimal, Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Belum Optimal, Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Maruf mengungkap dari 430 ribu lokasi tanah wakaf yang tercatat dengan luas 56 ribu hektar, baru 58% yang memiliki sertifikat.

Sementara itu jumlah wakaf tanah di Indonesia terus meningkat sekitar 7% atau lebih dari 3.000 hektar setiap tahun. Pada 2021, ungkap Ma'ruf jumlah sertifikat wakaf yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencapai lebih dari 25 ribu sertifikat.

“Tanpa adanya program percepatan, diperlukan waktu 7 hingga 8 tahun untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf,” Kata Ma'ruf dalam sambutannya di acara Gerakan Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf , kemarin.

Ma'ruf mengatakan sertifikasi tanah wakaf penting untuk menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf dan kemanfaatannya. Sebab ketiadaan sertifikat tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset, tapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat.

Ma'ruf mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Dia mengatakan peruntukan tanah wakaf tidak terbatas pada kegiatan peribadatan.  Maruf menilai tanah wakaf dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: