Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perseteruan Kuasa Hukum Ade Armando Sama PAN Berbuah Laporan, Begini Tanggapan Polisi

Perseteruan Kuasa Hukum Ade Armando Sama PAN Berbuah Laporan, Begini Tanggapan Polisi Kredit Foto: Instagram/Eddy Soeparno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilayangkan oleh Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Eddy Soeparno terhadap advokat Muannas Alaidid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022) mengatakan, pihak kepolisian telah menerima dan mempelajari laporan tersebut.

Baca Juga: Makin Panas! Tuduh Telah Cemarkan Nama Baik, PAN Resmi Laporkan Pengacara Ade Armando Cs

Dia memastikan semua laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti.

"Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti," kata Zulpan sebagaimana dilansir Antara.

Usai melaporkan Muannas, Eddy yang juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.

"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Sekjen PAN Resmi Laporkan Muannas Alaidid: Tak Tutup Kemungkinan Kami Juga Akan Laporkan Ade Armando

Aspirasi konstituen yang disampaikan, yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan. "Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: