Resmi Dibeli Elon Musk Rp633 Triliun, Ini Dampak Besar yang Bakal Terjadi di Twitter!
Twitter akhirnya menyetujui tawaran Elon Musk untuk membeli raksasa sosial media ini sebesar USD44 miliar (Rp633 triliun). Pembelian ini berpotensi untuk memperluas kerajaan bisnis sang miliarder dan menempatkan orang terkaya di dunia yang bertanggung jawab atas salah satu jejaring sosial paling berpengaruh di dunia.
Berdasarkan ketentuan kesepakatan, pemegang saham akan menerima USD54,20 tunai untuk setiap saham Twitter yang mereka miliki, sesuai dengan penawaran asli Musk dan menandai 38% premium dari harga saham sehari sebelum Musk mengungkapkan sahamnya di perusahaan.
Baca Juga: Sah!!! Twitter Sekarang Milik Elon Musk..
"Kebebasan berbicara adalah landasan dari demokrasi yang berfungsi, dan Twitter adalah alun-alun kota digital di mana hal-hal penting bagi masa depan umat manusia diperdebatkan," kata Musk dalam sebuah pernyataan Senin, sebagaimana dikutip dari CNN Business di Jakarta, Selasa (26/4/22). "Twitter memiliki potensi luar biasa — saya berharap dapat bekerja sama dengan perusahaan dan komunitas pengguna untuk membukanya."
Kesepakatan yang disetujui dengan suara bulat oleh dewan Twitter diperkirakan akan selesai tahun ini. Kesepakatan itu terjadi setelah Musk mengungkapkan minggu lalu bahwa dia telah menganggarkan USD46,5 miliar (Rp669 triliun) dalam pembiayaan untuk mengakuisisi perusahaan, sebuah titik balik yang jelas yang memaksa dewan Twitter untuk secara serius mempertimbangkan kesepakatan itu. Dewan bertemu hari Minggu untuk mengevaluasi tawaran Musk.
"Dewan Twitter melakukan proses yang bijaksana dan komprehensif untuk menilai proposal Elon dengan fokus yang disengaja pada nilai, kepastian, dan pembiayaan," kata ketua dewan independen Twitter Bret Taylor dalam sebuah pernyataan. Ia menyebut kesepakatan itu sebagai jalan terbaik ke depan bagi pemegang saham Twitter.
Saham Twitter naik hampir 6% setelah pengumuman kesepakatan, melayang di sekitar $51,84, hanya sedikit dari harga penawaran. Kesepakatan itu menunggu persetujuan dari pemegang saham dan regulator.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami