Gara-gara Putusan MA, Waketum Gerindra Minta Pemerintah Transparan Soal Penyediaan Vaksin Halal
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, M Irfan Yusuf Hasyim , yang akrab di panggil Gus Irfan, bersyukur dengan dikabulkannya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Judicial Review atas Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Putusan tersebut akhirnya membuat pemerintah harus menyediakan dan memberikan vaksin halal bagi umat Islam.
“Tentu saja kita bersyukur bergembira terhadap putusan MA ini. Dengan demikian ada kejelasan buat kita buat rakyat, terutama buat umat Islam untuk memutuskan, memastikan atau memilih vaksin mana yang boleh atau yang bisa dia pakai untuk dirinya sendiri,” ucapnya saat dihubungi awak media, Selasa (26/4) siang.
Keputusan MA tersebut, menurutnya, harus bisa menjadikan Pemerintah lebih transparan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan vaksin halal.
Utamanya yang terkait status vaksin primer dan booster menggunakan Vaksin Halal, hingga harga test swab dan PCR yang masih tinggi.
“Masyarakat menilai bahwa pemerintah saat ini tidak transparan berkaitan dengan bagaimana produksi dan ketersedian vaksin halal, bagaimana distribusi vaksinnya? informasi yang kami terima sudah banyak yang Kadaluarsa. Kemudian tidak transparan terhadap harga dari PCR, harga dari test rapid yang lain.
Keputusan MA ini seharusnya membuat pemerintah menjadi lebih transparan agar masyarakat percaya dengan program vaksinasi” ucapnya.
Apabila Pemerintah enggan melaksanakan putusan MA tersebut, ia menilai bahwa ada sesuatu yang bermasalah dalam kebijakan Vaksin ini, ada salah tata kelola kebijakan oleh Pemerintah.
“Pemerintah wajib melaksanakan keputusan MA, kalau pemerintah tidak melaksanakan putusan MA kita bisa menilai ada apa sebenarnya Pemerintah ini,” kata pria yang biasa disapa Gus Irfan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: