Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duet PHM dan TPA Manggar Balikpapan Sukses Olah Sampah Jadi Energi Tepat Guna

Duet PHM dan TPA Manggar Balikpapan Sukses Olah Sampah Jadi Energi Tepat Guna Kredit Foto: Panpel Webinar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Hulu Mahakam (SHU PHM) bersama TPA Manggar serta masyarakat bekerja sama untuk mengolah sampah menjadi energi tepat guna yaitu gas methane atau wasteko.

Adapun hal tersebut dibeberkan langsung oleh Senior Manager External Communication & Stakeholders Relation Subholding Upstream Pertamina Hermansyah Y. Nasroen, dalam Webinar  bertajuk “Inovasi Subholding Upstream Pertamina Grup" yang digelar Ruangenergi, Selasa (26/4/2022). Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri, PTK Siap Siaga Dukung Kelancaran Operasional Marine Pertamina

“Gas methane selanjutnaya digunakan berbagai kebutuhan masyarakat yaitu substitusi LPG, lampu penerangan jalan dan lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan dalam upaya mengolah sampah tersebut menjadi energi yang bersih ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyatakat sekitar.

Baca Juga: Tinjau Stasiun Pasar Senen, KLHK Pastikan Pengelolaan Sampah Selama Libur Lebaran Sesuai Standar

“Sampah biasanya kotor, jorok dan bau, kini dikembangkan menjadi energi yang bernilai ekonomi tinggi. Inilah adalah  satu inovasi aosial Pertamina khususnya PHM di darah Balikpapan Kaltim,” ungkapnya lagi.

Sambung dia, di TPA berkapasitas 350-400 ton sampah tiap harinya jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah masyarakat dan Pemkot Balikpapan.

Karena itu, muncul lah ide untuk berinovasi memanfaatkan sampah menjadi gas methane. “Saat ini, ada sekitar 200 KK di Balikpapan yang bisa menikmati gas methane untuk keperluan masak atau usaha lain. Kalau dulu konsumsi LPG dalam sebulan mencapai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per bulan, dengan menggunakan gas methane kini mereka hanya mengeluarkan Rp10 ribu per bulan saja,” paparnya.

Selain itu, ia mengatakan jika gas methane yang dihasilkan juga dimanfaatkan untuk listrik seperti penerangan jalam umum, rumah tangga dan lainnya.

“Nilai penghematan dari lampu penerangan jalan mencapai Rp 15 juta per bulan,” ucapnya.

“Banyak jenis usaha UMKM yang bisa dikembangkang baik di Balikpapan dan dearah lain di Indonesia. Bahkan pedagang kecil dan asongan bisa tumbuh positif karena mereka memperoleh energi yang baik dan murah. Bukan hanya itu, teknologi pengolahan sampah menjadi energi sangat  dan layak dikembangkan di daerah lain di Indonesia,” papar Nasroen.

“Tren produksi sampah termasuk sampah rumah tangga di Indonesia, termasuk Balikpapan ini sangat besar. Sehingga perlu kerja keras dan kepedulian semua pihak, termasuk dunia usaha seperti PHM. Paling tidak, PHM sudah memulai kerja baik untuk masa depan,” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan dikesempatan yang sama mengatakan, seetiap perusahaan yang yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA), ada kewajiban untuk menyalurkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut dia, hal tersebut telah diatur dalam UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. "Hal itulah yang dilakukan oleh Subholding Upstream Pertamina dalam menjalankan program CSR nya dengan memanfaatkan limbah." katanya.

Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan Zona 8 memanfaatkan limbah sampah untuk menjadi gas metana dengan programnya Waste to Energy for Community (Wasteco) dan Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan Zona 10 membuat program Enbarter atau energi terbarukan dengan memanfaatkan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel.

Atas beberapa program CSR tersebut, dirinya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan. "Ini patut diapresiasi karena mengatasi masalah yaitu sampah dan minyak jelantah untuk menjadi energi baru. Mudah-mudahan program ini bisa dijalankan untuk semua regional." katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: